Darurat Sampah di Indonesia: Saatnya Pemerintah Bertindak Tegas

0 7

Jakarta (IkkeLA) : Masalah persampahan di Indonesia kian hari kian memprihatinkan. Di tengah meningkatnya volume sampah, lemahnya penegakan aturan menjadi hambatan utama dalam upaya pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Hal ini disoroti langsung oleh Agita Nurfianti, Anggota Komite III DPD RI dari Daerah Pemilihan Jawa Barat, dalam rapat pembahasan hasil penyerapan aspirasi masyarakat dan daerah di Kantor DPD RI, Jakarta (14/4).

Agita menegaskan bahwa regulasi pengelolaan sampah sebenarnya sudah tersedia, baik dalam bentuk undang-undang, peraturan daerah, hingga rancangan peraturan daerah. Namun, implementasi di lapangan masih jauh dari harapan. Kurangnya pengawasan, minimnya sanksi, serta rendahnya kesadaran menjadi penyebab utama lemahnya penegakan hukum di sektor ini.

Transisi dari regulasi ke aksi nyata perlu segera dilakukan. Agita menekankan bahwa pengelolaan sampah tidak akan efektif tanpa adanya dukungan nyata dari pemerintah. Bentuk dukungan tersebut dapat berupa pelatihan masyarakat, penguatan kelembagaan, hingga penyediaan sarana dan prasarana pengelolaan sampah yang memadai.

Kondisi darurat sampah kini tak lagi bisa diabaikan. Di berbagai wilayah Jawa Barat, termasuk Kota Bandung, telah terjadi kebakaran dan longsor sampah akibat overcapacity tempat pembuangan. Ini adalah alarm keras yang seharusnya menggugah semua pihak, khususnya pemerintah pusat dan daerah, untuk bertindak cepat dan terukur.

Salah satu solusi yang tengah dijajaki adalah penggunaan teknologi pemusnah sampah beremisi rendah. Pemerintah Kota Bandung, misalnya, sedang menjalin kerja sama dengan pihak ketiga untuk menghadirkan alat pemusnah sampah yang menggunakan metode pemanasan, bukan pembakaran konvensional. Teknologi ini dinilai lebih ramah lingkungan karena tidak menghasilkan asap yang mencemari udara.

Melalui inisiatif ini, Agita berharap inovasi serupa dapat diterapkan secara luas di kota-kota lain di Indonesia. Namun, hal ini hanya bisa terwujud jika ada komitmen kuat dari pemerintah pusat dalam mengalokasikan anggaran dan kebijakan yang berpihak pada teknologi ramah lingkungan.

Secara keseluruhan, pengelolaan sampah yang baik bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga tanggung jawab nasional. Jika semua pihak bersinergi dan bergerak cepat, Indonesia bisa keluar dari krisis sampah dan menuju masa depan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.

)**T.Bam

Leave A Reply

Your email address will not be published.