Asep Wahyuwijaya Harap PLN Tidak Beri Diskon Di Saat Penggunaan Listrik Minim

0 10

JAKARTA (IkkeLA): Anggota Komisi VI DPR Asep Wahyuwijaya menegaskan bila PLN ingin memberikan diskon tarif kepada masyarakat lagi, sebaiknya dilakukan tepat pada saat puncak penggunaan terjadi. Misalnya mulai dari sebelum Ramadhan hingga lebaran usai.

Menurut Asep, apapun permasalahan, transaksi usaha rakyat dan kegiatan sebagaimana sebagaimana diketahui akan terjadi cukup masif pada momentum tersebut.

Dengan memberikan diskon pada saat penggunaan minim terus menormalkan kembali tarifnya saat penggunaan maksimum. Bagaimanapun juga hal tersebut akan menimbulkan kesan pemberian diskonnya setengah hati jika tak mau dikatakan seperti kurang ikhlas,” terang Asep dalam keterangannya, Minggu, (20/4/2025).

Legislator NasDem dari Dapil Jawa Barat V (Kabupaten Bandung) memaparkan, sebagai perusahaan plat merah yang memonopoli penyediaan kebutuhan listrik di Indonesia, Kang AW, begitu Asep Wahyuwijaya akrab disapa, transparansi tetap harus dilakukan tetapi bukan karena gara-gara soal diskon tarif ini.

Ditekankan Kang AW, diskon tersebut hanya menyasar beberapa golongan pelanggan saja sehingga bisa juga jadi tak berapa angkanya.

“ Transparansi oleh PLN itu mutlak dilakukan karena ada gelontoran uang rakyat dalam bentuk anggaran subsidi dan kemudahan yang secara eksisting pelaporan penggunaan atau pembelanjaannya terkesan belum utuh,” tukas Kang AW.

Tahun 2024 saja, tambah Kang AW, PLN telah menerima anggaran subsidi 70an trilyun, tahun 2025 anggaran subsidi yang dialokasikan hampir 90 trilyun.

“Penerima subsidi listrik adalah kelompok masyarakat pelanggan daya 450 VA dan 900 VA yang terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Pertanyaannya, apakah DTKS kita valid?” tanya Kang AW.

Kedua, jelasnya, andai data pelanggan yang terdaftar dalam DTKS tersebut valid, apakah betul anggaran subsidi yang diberikan oleh negara kepada PLN itu sepenuhnya terserap oleh mereka?

Jika subsidinya ternyata ditemukan tak tepat sasaran, maka dari sisi usaha namanya inefisiensi, tapi kalau dari sisi rezim keuangan negara bisa dianggap penyimpangan yang bisa mengarah pada korupsi jika ternyata digunakan untuk tujuan yang tak sepatutnya, ”terang Kang AW.

Jadi, yang jelas, transparansi agenda harus dilakukan bagi seluruh BUMN, bukan hanya PLN.

“Itu seharusnya berangkat dari kondisi yang lebih komprehensif, tidak parsial, apalagi ke depan pun, memerlukan anggaran yang tidak sedikit untuk keperluan Danantara mengakselerasi dunia industri dan pertumbuhan ekonomi kita kan?” pungkas Kang AW.(wasis/*)

Leave A Reply

Your email address will not be published.