Rayandie Rohy Pono alias Rayen Pono melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim.

0 37

JAKARTA (Ikkela32.com)- Fraksi Partai Gerindra DPR menegur kadernya sekaligus Anggota Komisi X DPR Ahmad Dhani Prasetyo buntut adanya laporan kasus dugaan penghinaan marga.

Ahmad Dhani telah diadukan ke Bareskrim dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akibat kasus itu.

“Mas Dhani memang sudah diingatkan supaya ada beberapa hal, kita semua sudah diingatkan ada beberapa hal yang sensitif,” kata Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (25/4/2025).

“Sensitif itu artinya ada beberapa wilayah yang memang tidak perlu untuk disinggung. Karena itu berpotensi bisa menimbulkan ketersinggungan orang dan saya kira Mas Dhani memahami itu,” imbuhnya.

Ketua MPR ini mengatakan pesan itu tak hanya ditujukan ke Ahmad Dhani. Namun, juga perlu diingat oleh seluruh legislator hingga penyelenggara negara. “Karena orang bisa mengadukan atas ketersinggungannya kapan saja dan kepada aparat penegak hukum,” ucap dia.

Terlepas dari itu, Muzani menyerahkan proses laporan itu MKD, termasuk yang berkaitan dengan impunitas anggota dewan. Muzani yakin proses di MKD bakal berjalan sesuai aturan.

“Nanti MKD ya, Mahkamah Kehormatan Dewan nanti akan membicarakan tentang hal tersebut. Saya percaya bahwa MKD akan berlaku fair dalam persoalan ini,” kata Muzani.

Diketahui, musisi Rayandie Rohy Pono alias Rayen Pono melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim. Rayen Pono juga melaporkan Ahmad Dhani ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Laporan dilayangkan lantaran Dhani dianggap melanggar kode etik terkait memplesetkan marga Pono menjadi porno.

Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan Rayen Pono. Untuk itu, ia menuturkan, MKD DPR bakal menindaklanjuti laporan itu dengan memanggil pihak pelapor, Rayen Pono.

“Iya. Kita akan memanggil saudara pelapor Rayen Pono. Segera akan kita panggil,” ujar Nazaruddin saat dihubungi, Kamis (24/4/2025).

Sedianya, ia mengatakan, MKD DPR bakal memanggil Rayen pada 30 April 2025 atau 1 Mei 2025. Selain Rayen, Nazaruddin berkata, MKD DPR juga bakal memanggil Dhani.

“Nanti sesudah pelapor kita periksa berkas-berkas, administrasi semua, legalitas dia, baru nanti Minggu depannya kita akan panggil Ahamd Dani,” ucap Nazaruddin.(Bch*/)

Leave A Reply

Your email address will not be published.