JAKARTA (Ikkela32.com): Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Irma Suryani, mempertanyakan tindak lanjut dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) atas kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Hasan Sadikin, Bandung.
“Jangan mentang-mentang Menteri Kesehatannya laki-laki terus masalah pemerkosaan ini tidak dianggap penting,” kata Irma seusai Rapat Kerja Komisi IX DPR dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (29/4/2025).
Menurut Irma, korban pemerkosaan yang merupakan keluarga pasien tersebut akan menanggung aib seumur hidup. Terlebih, ada stigma buruk dari masyarakat terhadap korban pemerkosaan.
“Perempuan yang diperkosa itu meninggal jiwanya. Bukan meninggal fisiknya, jiwanya meninggal. Jadi harus diperlakukan sama dengan yang (kasus) meningal dunia. Bahkan lebih parah sebenarnya, karena itu merusaknya mental. Dia masih hidup tapi membawa aib seumur hidup,” tegas Irma.
Irma mendesak Kemenkes untuk bertindak tegas terhadap rumah sakit maupun peserta PPDS itu. Sanksi berat harus diberikan agar hal serupa tidak terjadi lagi.
“Kementerian Kesehatan harus tegas bagaimana punishment-nya pada rumah sakit. Kalo soal hukum kan sudah ada polisi, sudah ada penegak hukum. Tapi secara regulasi itu harus ditegakkan sama keras dengan yang di Undip,” tegasnya.
Irma juga setuju jika para peserta PPDS mendapat insentif, baik dari rumah sakit maupun dari Kementerian Kesehatan. Diharapkan insentif dapat menghindarkan mereka dari perilaku yang tidak baik saat menjalani pendidikan.
“Seorang dokter S2 yang mengambil spesialis, dia tidak bekerja, sementara dia sudah menikah dan punya kebutuhan finansial untuk dirinya sendiri dan keluarga. Oleh karena itu, kami mendorong Menteri Kesehatan untuk memberikan insentif kepada peserta PPDS, karena dia bekerja,” ujarnya.
Banyaknya kasus yang menyeret peserta program PPDS menjadi sorotan masyarakat. Mulai dari perundungan, kekerasan seksual, hingga pemerkosaan. Irma meminta Kemenkes menata ulang program pendidikan spesialis tersebut. Irma juga berharap rumah sakit membuka diri dan tidak menutupi jika terjadi kasus tertentu.
“Tadi disampaikan Menkes, akan lakukan tes psikologi, tes kejiwaan kepada seluruh dokter per enam bulan sekali. Itu sama seperti yang dilakukan di luar negeri, sehingga dokter-dokter yang mengalami tekanan bisa dilakukan treatment,” kata dia.
“Komisi IX support agar tata kelola PPDS diperbaiki, sehingga kepercayaan publik kembali pulih. Ini penting agar publik tidak melihat sistem kedokteran kita elitis, sehingga tidak percaya dokter,” tukas Irma. (Wasis/*)