Jakarta (ikkela32.com) – Aktivis perlindungan anak dan perempuan, Ya’qud Ananda Gudban menyebutkan, saat ini Indonesia sedang me monuju darurat kekerasan seksual. Hal ini didasarkan pada fakta banyaknya kasus asusila dan kekerasan seksual yang dilakukan oleh pelaku dari berbagai profesi dari Mantan Kapolres, dosen, dokter, hingga masyarakat yang bekerja di sektor swasta.
Terbaru, predator seks asal Jepara berinisial S (21). Diketahui, S ditangkap aparat dari Polda Jawa Tengah pada Rabu (30/4) karena diduga melakukan aksi bejat asusila dengan korban anak di bawah umur. Selain itu, aksi bejat itu pun juga direkam dan digunakan oleh pelaku untuk mengancam korban, dengan cara video akan disebarkan jika buka suara.
“Kita harus benar-benar serius menghadapi masalah ini. Tidak berlebihan kalau saya bilang kita sudah menuju darurat masalah asusila dan kekerasan seksual,” kata Yaqud Ananda Gudban, Rabu (30/4).
Wanita yang akrab disapa Nanda itu menilai, kasus asusila terhadap anak di bawah umur saat ini sudah sangat memprihatinkan, sebab pelaku sudah dari berbagai kalangan usia dan profesi. Dijelaskan masih hangat perbincangan kasus Mantan Kapolres Ngada, dokter dan dosen, publik dikejutkan kembali dengan kasus di Jepara.
“Bahkan Sepintas kita lihat di berita disebutkan bahwa pelaku di Jepara ini adalah yang oleh masyarakat sekitar dilabeli anak yang baik-baik di mata warga. Bahkan Pak RT nya saja kaget warganya itu menjadi pelaku kasus asusila. Artinya apa, kita bahkan tidak bisa lagi memprediksi pelaku karena bisa jadi ada di sekitar kita atau orang dekat kita,” bebernya.
Pengajar Program Magister Kajian Wanita Universitas Brawijaya itu mengimbau kepada pemerintah agar betul-betul melakukan kajian secara komprehensif, termasuk tinjauan dari segi sosial, ekonomi hingga faktor psikologis. Tujuannya agar pemerintah dan seluruh elemen masyarakat bisa menyelesaikan permasalahan kekerasan seksual ini dari hulu hingga hilir.
“Apalagi pada era seperti ini, dimana semua orang bisa mengakses konten pornografi. Hal itu juga merupakan salah satu penyebab adanya tindak perilaku kekerasan seksual,” tegasnya.
Khusus untuk kasus yang ada di Jepara, Nanda berharap ada penghukuman seberat-beratnya kepada pelaku, sebagai efek jera. Sebab, lanjut Nanda, jika hukum lemah terhadap para pelaku, maka tidak menutup kemungkinan akan muncul predator seksual lain.
“Saya berharap agar pelaku bisa dihukum dengan seberat-beratnya. Itu tindakan biadab dan bejat,”
Selain itu, Nanda juga berharap agar para korban mendapat perhatian yang lebih, sebab berkaitan dengan perjalanan masa depan mereka yang masih panjang.
“Keberpihakan kita pada korban harus betul-betul kita berikan. Pemerintah harus hadir bagaimana agar korban ini bisa pulih baik secara fisik maupun mental. Mereka ini generasi penerus kita,” imbuhnya. (Ist)