PT Pertamina (Persero) Mengumumkan Kenaikan Harga BBM Non Subsidi Yang Mulai Berlaku Hari ini Selasa 1 Juli 2025

Berdasarkan informasi di situs resmi Pertamina yang dirilis pada Senin, 30 Juni 2025

0 46

Jakarta IkkeLa32.com (01/06/2025) – PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi yang berlaku mulai 1 Juli 2025. Kenaikan harga ini berlaku secara nasional, termasuk di wilayah Jakarta.

Berdasarkan informasi di situs resmi Pertamina yang dirilis pada Senin, 30 Juni 2025, harga BBM jenis Pertamax (RON 92) di Jakarta naik dari Rp 12.100 menjadi Rp12.500 per liter. Kenaikan juga terjadi pada sejumlah produk BBM non subsidi lainnya.

Kemudian harga Pertamax Turbo (RON 98) naik menjadi Rp13.500 per liter dari harga sebelumnya Rp13.050. Sementara itu, harga Pertamax Green (campuran etanol dan bensin) juga naik dari Rp12.800 menjadi Rp13.250 per liter

Lalu produk diesel seperti Dexlite juga mengalami kenaikan harga dari Rp12.740 menjadi Rp13.320 per liter. Untuk jenis Pertamina Dex, harganya naik dari Rp13.200 menjadi Rp13.650 per liter.

Kenaikan harga ini mengacu pada Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang merupakan revisi dari Kepmen ESDM Nomor 62 K/12/MEM/2020. Aturan tersebut menetapkan formula harga dasar untuk BBM jenis bensin dan solar yang dijual di SPBU.

Berdasarkan informasi di situs resmi Pertamina yang dirilis pada Senin, 30 Juni 2025, harga BBM jenis Pertamax (RON 92) di Jakarta naik dari Rp 12.100 menjadi Rp12.500 per liter. Kenaikan juga terjadi pada sejumlah produk BBM non subsidi lainnya.

Kemudian harga Pertamax Turbo (RON 98) naik menjadi Rp13.500 per liter dari harga sebelumnya Rp13.050. Sementara itu, harga Pertamax Green (campuran etanol dan bensin) juga naik dari Rp12.800 menjadi Rp13.250 per liter.

Lalu produk diesel seperti Dexlite juga mengalami kenaikan harga dari Rp12.740 menjadi Rp13.320 per liter. Untuk jenis Pertamina Dex, harganya naik dari Rp13.200 menjadi Rp13.650 per liter.

Kenaikan harga ini mengacu pada Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang merupakan revisi dari Kepmen ESDM Nomor 62 K/12/MEM/2020. Aturan tersebut menetapkan formula harga dasar untuk BBM jenis bensin dan solar yang dijual di SPBU.

Adapun Pertamina secara berkala melakukan penyesuaian harga BBM non subsidi mengikuti perkembangan harga minyak mentah dunia dan nilai tukar rupiah. Berikut rincian harga BBM non subsidi di SPBU Pertamina wilayah Jakarta per 1 Juli 2025 :

Pertamax: Rp12.500/liter.

Pertamax Turbo: Rp13.500/liter.

Pertamax Green: Rp13.250/liter.

Dexlite: Rp13.320/liter.

Pertamina Dex: Rp13.650/liter.

Pertamax di Pertashop: Rp12.400/liter.

(Bch*/)

Leave A Reply

Your email address will not be published.