Sahroni Desak Polri Usut Tuntas Sindikat Perdagangan Bayi

Harus diungkap siapa pemodalnya, siapa yang mengatur jaringan

0 6

JAKARTA IKKELA32.COM (18/7/2025) — Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak Polri mengusut tuntas seluruh sindikat perdagangan bayi ke Singapura. Ia menilai kasus itu pasti melibatkan banyak pihak yang memiliki peran masing-masing.

“Harus diungkap siapa pemodalnya, siapa yang mengatur jaringan, dan bagaimana jalur bayi-bayi ini bisa dikirim ke luar negeri, khususnya Singapura,” kata Sahroni melalui keterangannya, Kamis (17/7/2025).

Sahroni mengatakan polisi juga harus melacak siapa saja pembeli atau yang bertransaksi dengan para tersangka. Ia mengatakan pihak yang terlibat dapat dikenakan pasal berlapis karena melakukan penculikan dan perdagangan orang.

Legislator NasDem dari Dapil Jakarta III itu menilai polisi mungkin akan kesulitan karena pengungkapan kasus ini membutuhkan bantuan otoritas dari Singapura. Maka dari itu, ia meminta Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri untuk menjalin komunikasi dengan otoritas Singapura demi membongkar kasus tersebut.

“Tanpa kerja sama internasional, akan sulit memberantas praktik semacam ini secara menyeluruh. Khawatir orang Indonesia juga yang ternyata mengendalikan dari luar sana,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat menetapkan 13 tersangka dalam kasus dugaan sindikat perdagangan bayi ke Singapura. Selain itu, polisi juga memburu tiga orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Surawan menyebutkan hingga saat ini sebanyak 25 bayi telah menjadi korban penjualan ke Singapura oleh sindikat perdagangan bayi sejak tahun 2023. Ia mengatakan bahwa salah satu dari tiga DPO tersebut memiliki peran sebagai pemodal utama dalam jaringan ini.

“Jadi DPO ini membiayai semua operasional yang dilakukan oleh 13 pelaku ini, mulai dari perekrutan atau pembelian bayi dari ibu kandungnya, kemudian ada perawatan tadi yang tiga bulan dibayar Rp2,5 juta,” ujarnya.

Surawan menjelaskan proses pengiriman bayi dilakukan melalui beberapa tahapan. Setelah bayi lahir dan dirawat di Kabupaten Bandung, lalu dibawa ke Pontianak, Kalimantan Barat untuk dibuatkan dokumen keimigrasian palsu. Setelah dokumen selesai, bayi dibawa kembali ke Jakarta dan diterbangkan ke Singapura.

“Bagaimana alur pembayaran dari Singapura dan hubungannya dengan para pelaku, semuanya masih terkait dengan pihak yang kini masih DPO. Jika yang bersangkutan tertangkap, maka semua akan terungkap secara lebih rinci,” ujarnya. (MI/*)

Leave A Reply

Your email address will not be published.