Angka Pengangguran Tinggi Akibat Kegagalan Sistemik
Buletin Kaffah Edisi 402, 22 Muharram 1447 H/18 Juli 2025
IKKELA32.COM 20/7/2025
OPINI :
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sebanyak 7,28 juta orang menganggur pada 2025. Terungkap pula lulusan universitas yang masih menganggur mencapai satu juta orang (Ekonomi.bisnis.com).
Karena lowongan kerja terbatas, sementara kebutuhan hidup tidak bisa ditunda, sejumlah sarjana (S1) melamar lowongan pekerjaan hanya untuk posisi Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) tambahan di Jakarta pada Juli 2025. Bahkan beberapa mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan S1 juga ikut serta mendaftar lowongan pekerjaan petugas PPSU (Tempo.co).
Namun, sungguh ironis. Saat rakyat susah mendapatkan pekerjaan, ada ratusan pejabat negara dan politisi yang rangkap jabatan dengan gaji sangat besar. Berdasarkan data yang dirilis Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) pada 2023, Sekjen Kemenkeu, misalnya, memperoleh gaji Rp 90.505.000, sementara sebagai komisaris di PT Pertamina memperoleh gaji Rp 2,9 miliar setiap bulannya (RMOL.id).
Lebih ironis lagi, meski dianggap tak lazim pejabat menerima gaji ganda di tengah kemiskinan dan pengangguran rakyatnya, sampai sekarang belum ada aturan yang melarang itu. Alhasil, kekayaan para pejabat bisa mencapai puluhan miliar rupiah. Itu untuk pejabat eselon 1 di lingkungan Kementerian Keuangan. Jelas, ini ironis di tengah kesusahan rakyat untuk sekadar mencari sesuap nasi di negeri ini.
Kegagalan Sistemik
Angka pengangguran yang sangat tinggi menunjukkan kegagalan sistemik di negeri ini. Tegasnya, hal paling utama yang menyebabkan tingkat pengangguran sangat tinggi adalah kesalahan penerapan sistem ekonomi di negeri ini, yakni sistem ekonomi Kapitalisme. Sistem ini terbukti hanya menciptakan ketimpangan ekonomi dan sosial. Ada penumpukan kekayaan pada segelintir orang. Bayangkan, menurut Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), misalnya, sebanyak 48 persen dari 55,9 juta hektar lahan yang sudah bersertifikat dan terpetakan hanya dimiliki oleh 60 keluarga di Indonesia. Jika dipetakan, 48 persen dari 55,9 juta hektare atau seluas 26.832.000 hektare lahan itu atas nama Perseroan Terbatas (PT) (Tirto.id).
Di sisi lain, negara malah fokus membiayai proyek tidak bermanfaat bagi rakyat, seperti IKN. Bahkan sejumlah proyek berbiaya besar hanya berujung mangkrak. Sebaliknya, negara abai untuk menyiapkan lapangan kerja bagi rakyatnya. Hal ini berujung pada tingkat pengangguran yang tinggi.
Negara pun gagal dalam menciptakan iklim usaha yang sehat. Sudah begitu, negara memberlakukan aneka pajak yang sangat tinggi. Akibatnya, banyak perusahaan terbebani. Belum lagi biaya produksi yang tinggi karena mahalnya harga bahan-bahan baku. Salah satunya karena dibebani pajak oleh negara. Pada akhirnya, harga produk-produk perusahaan dalam negeri kalah bersaing dengan barang-barang impor yang cenderung sangat murah, khususnya barang-barang dari Cina. Inilah yang mengakibatkan banyak perusahaan dalam negeri akhirnya bangkrut. Masuk akal jika kemudian terjadi PHK massal.
Apalagi sistem Kapitalisme sering menciptakan krisis ekonomi yang bersifat siklik (terjadi secara berkala) dan ketimpangan struktural. Saat krisis ekonomi terjadi, banyak perusahaan mengurangi jam operasi atau bahkan bangkrut yang juga berujung pada PHK massal.
Sistem ekonomi Kapitalisme yang diterapkan di negeri ini juga sering menciptakan ketimpangan dalam pendidikan, pelatihan dan kesempatan kerja. Orang miskin sering sulit mengakses pekerjaan layak karena kurang modal dan keterampilan. Di sisi lain, pasar kerja dalam Kapitalisme cenderung sangat fleksibel. Para pekerja mudah dipecat kapan saja. Kondisi ini akan menciptakan ketidakstabilan pekerjaan dan sering menambah jumlah penganggur.
Sistem Islam Sebagai Solusi
Sistem pemerintahan Islam atau Khilafah Islam adalah sistem ideal untuk mengatur masyarakat berdasarkan hukum-hukum syariah Islam. Dalam konteks ekonomi, Khilafah Islam memiliki pendekatan khas untuk mengatasi pengangguran, yang berbeda dari sistem kapitalis atau sosialis.
Dalam pandangan Islam, bekerja bagi seorang laki-laki (suami/ayah) adalah sebuah kewajiban. Demikian sebagaimana firman Allah SWT:
وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ
…Kewajiban ayah untuk menanggung nafkah dan pakaian mereka secara layak… (TQS al-Baqarah [2]: 233).
Karena itu negara dalam sistem Islam wajib menyediakan lapangan kerja dan memberikan jaminan hidup bagi rakyatnya. Mengabaikan kewajiban berarti mengabaikan perintah Allah SWT yang terkategori perbuatan dosa.
Khalifah wajib menerapkan hukum Islam secara adil dalam semua aspek kehidupan, termasuk dalam hukum pidana, ekonomi, sosial dan pemerintahan. Hal ini sejalan dengan firman Allah SWT:
وَأَنِ ٱحۡكُم بَيۡنَهُم بِمَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ وَلَا تَتَّبِعۡ أَهۡوَآءَهُمۡ وَٱحۡذَرۡهُمۡ أَن يَفۡتِنُوكَ عَنۢ بَعۡضِ مَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ إِلَيۡكَۖ
Hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka berdasarkan wahyu yang telah Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Berhati-hatilah kamu terhadap mereka supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebagian wahyu yang telah Allah turunkan kepada kamu… (TQS al-Maidah [5]: 49).
Dalam sistem pemerintahan Islam, Khalifah wajib menjamin kebutuhan dasar rakyat seperti pangan, sandang, papan, kesehatan dan pendidikan tercukupi. Khalifah pun akan terus mendorong para pengusaha untuk membuka usaha yang mampu memberikan pekerjaan kepada rakyat. Khalifah juga akan melarang penumpukan kekayaan pada segelintir orang yang saat ini sering disebut dengan istilah oligarki. Hal ini didasarkan pada larangan Allah SWT dalam firman-Nya:
كَيۡ لَا يَكُونَ دُولَةَۢ بَيۡنَ ٱلۡأَغۡنِيَآءِ مِنكُمۡۚ
…Supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kalian… (TQS al-Hasyr [59]: 7).
Khilafah akan menerapkan sistem ekonomi Islam yang mampu menciptakan keadilan dalam distribusi kekayaan. Caranya dengan melarang sistem riba dan eksploitasi ekonomi. Cara lainnya adalah dengan mengatur kepemilikan (individu, negara dan umum) agar kekayaan tidak menumpuk pada segelintir orang. Khilafah, misalnya, akan melarang keras penguasaan lahan-lahan tambang (minyak, gas, mineral, batubara, emas, perak, nikel dll) yang menguasai hajat hidup orang banyak oleh individu/swasta apalagi pihak asing. Sebabnya, sumberd aya alam strategis itu adalah milik umum. Haram diprivatisasi. Ini sejalan dengan kebijakan Rasulullah saw. yang pernah melarang Sahabat Abyadh bin Hammal ra. untuk menguasai tambang garam yang depositnya melimpah yang ada di daerah Ma’rib (HR Ibnu Majah).
Negara pun akan melarang praktik-praktik ekonomi yang merugikan rakyat seperti monopoli, penimbunan barang, kartel dan riba. Dengan cara ini, peluang usaha tersebar lebih luas dan adil bagi seluruh rakyat.
Dengan berbagai potensi yang dimiliki, sistem Islam akan mampu menjadikan negara sebagai negara industri. Dengan itu berbagai lapangan kerja akan terbuka bagi seluruh rakyatnya. Khilafah akan mengelola kekayaan alam dan aset negara untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk kepentingan korporasi atau individu, apalagi pihak asing. Hasilnya digunakan untuk pembiayaan kebutuhan dasar rakyat seperti pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.
Dalam sistem Islam, negara wajib menyediakan lapangan kerja bagi setiap laki-laki yang mampu bekerja. Negara juga mendorong rakyat untuk bekerja melalui pengolahan lahan mati (ihyâ’ al-mawât), pengembangan industri dan jasa. Jika seseorang tidak mendapatkan pekerjaan, negara wajib memberikan bantuan hingga ia mendapatkan pekerjaan.
Selain menyelesaikan masalah pengangguran, negara dalam sistem Islam juga wajib menjamin kebutuhan pokok seluruh rakyatnya. Negara pun wajib menjamin pelayanan umum seperti pendidikan, kesehatan, keamanan dan transportasi. Melalui Baitul Mal, negara mengelola pemasukan zakat, jizyah, kharaj, fa’i, ghanîmah dan pendapatan dari kepemilikan umum. Negara akan memberikan bantuan langsung kepada fakir-miskin jika tidak mampu memenuhi kebutuhannya sendiri atau dari keluarga. Negara pun akan meniadakan pajak.
Khalifah dalam sistem pemerintahan Islam bukan sekadar penguasa. Ia adalah pelayan umat yang wajib menjamin kesejahteraan mereka. Sebagai pemimpin, Khalifah akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat. Hal ini sejalan dengan sabda Rasulullah saw.:
الإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
Imam (Khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus (HR al-Bukhari dan Muslim).
Oleh karena itu, penting bagi pemimpin negeri ini untuk menyadari betapa sistem ekonomi Kapitalisme telah gagal memberikan kesejahteraan bagi rakyat. Kegagalan sistemik ini harus dihentikan. Caranya, hapus sistem ekonomi Kapitalisme dan terapkan sistem ekonomi Islam yang datang dari Allah Yang Mahaadil.
Hanya sistem Islam yang akan bisa mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat. Saatnya negeri ini menerapkan sistem Islam atas dasar keimanan dan ketakwaan yang pasti akan mendatangkan keberkahan. Hal ini sebagaimana firman Allah SWT:
وَلَوۡ أَنَّ أَهۡلَ ٱلۡقُرَىٰٓ ءَامَنُواْ وَٱتَّقَوۡاْ لَفَتَحۡنَا عَلَيۡهِم بَرَكَٰتٍ مِّنَ ٱلسَّمَآءِ وَٱلۡأَرۡضِ وَلَٰكِن كَذَّبُواْ فَأَخَذۡنَٰهُم بِمَا كَانُواْ يَكۡسِبُونَ
Jika saja penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, Kami pasti akan melimpahkan kepada mereka keberkahan dari langit dan bumi. Akan tetapi, mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu. Karena itu Kami pun menyiksa mereka disebabkan oleh perbuatan mereka itu (TQS al-A’raf [7]: 96).
WalLâhu a’lam bi shawâb.
Hikmah:
Allah SWT berfirman:
وَلۡيَخۡشَ ٱلَّذِينَ لَوۡ تَرَكُواْ مِنۡ خَلۡفِهِمۡ ذُرِّيَّةً ضِعَٰفًا خَافُواْ عَلَيۡهِمۡ فَلۡيَتَّقُواْ ٱللَّهَ وَلۡيَقُولُواْ قَوۡلًا سَدِيدًا
Hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar. (TQS an-Nisa’ [4]: 9).
UPDATE GAZA untuk bulletin Kaffah
JANGAN LUPAKAN GENOSIDA GAZA

Lembaga Pertahanan Sipil Gaza menyatakan bahwa serangan udara Israel telah menewaskan sedikitnya 27 warga Palestina pada hari ini, termasuk 10 orang di dekat titik distribusi air.
Sumber: Al Jazeera 13 Juli 2025
Pasukan Israel terus melakukan penghancuran rumah-rumah warga Palestina di kamp pengungsi Tulkarem di Tepi Barat yang diduduki, menurut laporan kantor berita Wafa.
Sumber: Al Jazeera (mengutip Wafa News Agency) 13 Juli 2025
Sedikitnya 10 warga Palestina tewas pada hari Jumat saat sedang menunggu jatah makanan di Gaza, menambah jumlah hampir 800 pembunuhan serupa selama enam pekan terakhir, menurut PBB, sementara Israel terus melancarkan serangan di seluruh wilayah kantong tersebut.
Sumber: Al Jazeera, dipublikasikan 12 Juli 2025
TOTAL KORBAN sejak 7 Oktober 2023
Korban terbunuh : lebih dari 58.000 kematian
Korban luka: Kementerian Kesehatan Gaza melaporkan sekitar 138.500 orang luka-luka
Reruntuhan layanan kesehatan:
• Sekitar 80 % fasilitas kesehatan di Gaza mengalami kerusakan sebagian atau total
• Dari 35 rumah sakit, hanya 12 yang masih beroperasi sebagian, dan dari 72 pusat layanan kesehatan primer, 51 sudah tutup
• Sekitar 120 ambulans dinyatakan rusak atau hancur
• 374 tenaga medis (dokter, perawat, dll.) tewas dalam konflik.