Jakarta Ikkela 32.c0m 23/7/2025
Tahun ini, Hari Anak Nasional ke-41 diperingati pada Rabu, 23 Juli 2025 dengan mengusung tema utama “Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045”.
Melalui tema ini diharapkan semakin memperkuat komitmen bersama untuk terus memberikan perlindungan dan memastikan pemenuhan hak anak-anak Indonesia.
PRANGKO HARI ANAK NASIONAL
Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak-hak anak sebagai generasi penerus bangsa, Indonesia pernah menerbitkan sejumlah seri prangko peringatan Hari Anak Nasional antara lain pada tanggal sebagai berikut:
17 Juni 1984
Prangko amal bergambar lukisan anak-anak, terdiri atas 4 (empat) nominal yaitu Rp 75 + 25, Rp 100 + 25, Rp 175 + 25, dan Rp 275 + 25.
Prangko Amal adalah prangko yang diterbitkan dengan tambahan harga (untuk tujuan tertentu) selain tarif ongkos kirim. Tambahan harga ini digunakan sebagai amal untuk kepentingan kemanusiaan (bantuan sosial).
23 Juli 1987
Prangko dengan tema kesejahteraan anak dalam 2 (dua) desain berbeda, masing-masing bernominal Rp 100 (dunia pendidikan anak) dan Rp 250 (kelahiran bayi ke-5 miliar pada 11 Juli 1987 dari seorang ibu di dunia ketiga menurut perkiraan PBB).
23 Juli 1989
Prangko yang menggambarkan kegiatan Gemar Membaca (Rp 100) dan Gemar Olahraga (Rp 250).
23 Juli 1990
Prangko tunggal bernominal Rp 500 yang menampilkan gambar anak-anak dengan pakaian seragam sekolah dan Pramuka.
23 Juli 1992
Prangko bergambar lukisan anak-anak yang menampilkan kesibukan di jalan (Rp 75), empat anak memegang balon (Rp 100), perahu-perahu tradisional (Rp 200), serta anak dan burung (Rp 500).
23 Juli 2009
Prangko terdiri atas 4 (empat) desain berbeda masing-masing bernominal Rp 1.500 yang menggambarkan kegiatan anak-anak sedang bermain lompat tali, layang-layang, petak umpet, dan bersepeda.
PEMENUHAN HAK ANAK
Tanggal 23 Juli ditetapkan sebagai Hari Anak Nasional (bukan merupakan hari libur) berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 44 Tahun 1984 oleh Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto pada 19 Juli 1984.
Tanggal tersebut dipilih sebagai Hari Anak Nasional karena bertepatan dengan tanggal pengesahan Undang-Undang No. 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak.
Sejak saat itu, pemerintah berkomitmen memperkuat pemenuhan hak anak dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjamin tumbuh kembang anak secara optimal.
Hari Anak Nasional diperingati setiap tahun di tingkat nasional dan daerah sebagai bentuk nyata komitmen menjadikan Indonesia negara yang ramah anak. Anak-anak diharapkan mendapat kesempatan seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara wajar, baik secara rohani, jasmani, maupun sosial.
Setiap anak itu istimewa dan unik. Sudah selayaknya para orang tua mendukung pengembangan diri anak sesuai dengan potensi anak masing-masing melalui keteladanan yang baik. Selamat Hari Anak Nasional 2025. ••• (IB)
Penulis adalah alumnus IISIP Jakarta – Jurnalistik 1987, filatelis, anggota HIPFIL (Himpunan Penulis Filateli Indonesia), dan pengasuh rubrik “Pojok Filateli” di Harian Indonesia Minggu (1987-1994).
Sampul Hari Pertama (First Day Cover) seri prangko Hari Anak Nasional tahun 1987 dan 1990 koleksi Isman Budiman.
Sumber Foto Prangko:
* www.stampworld.com
* marketplace