Seleksi Calon Anggota Ombudsman 2026–2031 Masuk Tahap Tes Objektif dan Penulisan Makalah

0 10

Jakarta IkkeLa32.com 21/8/2025 — Panitia Seleksi Ombudsman Republik Indonesia (Pansel ORI) Masa Jabatan 2026-2031 mengadakan Tes Objektif dan Pembuatan Makalah bagi Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia 2026-2031 yang bertempat di Aula Pusat Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara Kementerian Sekretariat Negara (PPKASN Kemensetneg), Jakarta, Rabu (20/08/2025).

Sebanyak 350 peserta yang lolos seleksi administrasi, saat ini mengikuti Tes Objektif dan Pembuatan Makalah dalam rangka Seleksi Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia Masa Jabatan Tahun 2026-2031.

Dalam keterangan persnya, Ketua Pansel ORI Masa Jabatan 2026-2031, Erwan Agus Purwanto mengatakan bahwa Tes Objektif dan Pembuatan Makalah ini merupakan bagian dari seleksi kualitas yang dilaksanakan selama dua sesi.

“Sesi pertama diikuti oleh peserta dari nomor urut 1 sampai dengan 175, dan sesi kedua diikuti oleh peserta dengan nomor urut 176 sampai dengan 350,” jelas Erwan.

Melanjutkan penjelasannya, Erwan menyampaikan dari 476 orang pelamar pada seleksi administrasi, pelamar berdasarkan jenis kelamin laki-laki sebanyak 387 orang, dan perempuan 89 orang.

“Jika dibandingkan dengan seleksi Calon Anggota ORI pada tahun 2020 dengan total 464 orang, pada tahun 2025 ini terjadi peningkatan, hal ini karena dukungan dari teman-teman aktivis perempuan dan realisasi komitmen dari Pansel dalam mendorong keterwakilan perempuan,” ujar Erwan

Berbagai upaya telah dilakukan oleh Pansel guna mendoring keterwakilan daerah, perempuan, profesi dan difabel untuk mendaftar. “Terdapat satu orang difabel yang mendaftar dan lolos seleksi administrasi, Pansel memfasilitasi agar pelaksanaan Tes Objektif dan Pembuatan Makalah berjalan dengan lancar namun tetap memperhatikan keadilan bagi seluruh peserta,” ungkap Erwan.

Dalam menilai makalah, Erwan mengatakan bahwa Pansel dibantu oleh external reader yang berasal dari akademisi dan praktisi.

“Pansel dibantu oleh sepuluh orang external reader yang berasal dari akademisi dan praktisi, dengan menggunakan metode double blind review, adapun poin poin penilaian yang akan kami nilai sekitar pemahaman peserta tentang ORI, terutama pelayanan publik,” ujar Erwan.

Peserta yang akan lolos pada Tes Objektif dan Pembuatan Makalah ini nantinya akan mengikuti tes pada tahapan berikutnya yaitu Profil Assesment.

“Hasil Tes Objektif dan Pembuatan Makalah ini akan diumumkan melalui laman Kemensetneg www.setneg.go.id dan laman Administrasi Panitia Seleksi Elektronik https://apel.setneg.go.id pada hari Jumat tanggal 29 Agustus 2025,” kata Erwan seraya menutup keterangan persnya.

Ombudsman Republik Indonesia adalah lembaga negara independen yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia. Mereka memastikan bahwa pelayanan publik yang diselenggarakan oleh lembaga negara, pemerintahan, BUMN, dan badan swasta lainnya berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dan tidak melakukan maladministrasi .

Tugas Utama Mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, Menerima dan menindaklanjuti laporan dari masyarakat tentang maladministrasi, Memberikan rekomendasi perbaikan kepada penyelenggara layanan publik, Menilai kepatuhan penyelenggara layanan publik terhadap standar pelayanan

Struktur Organisasi nya meliputi, Ketua dan Wakil Ketua yang dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berdasarkan calon yang diusulkan oleh Presiden, 7 anggota lainnya yang juga dipilih oleh DPR, Sekretariat Jenderal yang dipimpin oleh seorang Sekretaris Jenderal

Ombudsman Republik Indonesia bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mencegah maladministrasi di Indonesia. Mereka juga memiliki wewenang untuk mendirikan perwakilan di provinsi dan kabupaten/kota untuk lebih mendekatkan diri dengan masyarakat.

(bch/*sumber Kemensetneg)

Leave A Reply

Your email address will not be published.