Shadiq Pasadigoe Dorong Optimalisasi Pelayanan Hukum di Sumbar

0 17

PADANG IKKELA32.COM (13/9/2025)– Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, M Shadiq Pasadigoe, menegaskan bahwa peningkatan layanan hukum di Sumatra Barat (Sumbar) harus dibarengi dengan aksesibilitas yang lebih luas bagi masyarakat, terutama di daerah pelosok.

“Sebagai putra daerah yang pernah mengemban amanah sebagai Bupati Tanah Datar dua periode, saya memahami betul kesenjangan pelayanan hukum di kabupaten/kota. Tidak cukup hanya menambah anggaran, tetapi juga memastikan pemerataan notaris dan percepatan layanan digital agar masyarakat di nagari-nagari tidak tertinggal dalam akses hukum,” ungkap Shadiq saat Kunjungan Kerja (Kunker) Spesifik Komisi XIII DPR ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum dan HAM) Sumbar di Padang, Jumat (12/9/2025).

Mantan Staf Ahli Menteri PAN-RB itu juga mengingatkan agar penguatan kelembagaan hukum di daerah sejalan dengan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.

“Keberhasilan layanan hukum akan semakin nyata apabila masyarakat dapat merasakan langsung kemudahan, baik melalui layanan online maupun kehadiran notaris di wilayah terluar Sumatra Barat,” terang Shadiq.

Legislator NasDem dari Dapil Sumbar I (Kabupaten Dhamasraya, Kepulauan Mentawai, Pesisir Selatan, Sijunjung, Solok, Solok Selatan, Tanah Datar, Kota Padang, Padang Panjang, Sawah Lunto, dan Kota Solok) itu berharap dukungan dari Komisi XIII dapat memperkuat peran Kanwil Kemenkum dan HAM Sumbar sebagai garda depan pelayanan hukum.

“Saya ingin melihat Sumatra Barat menjadi salah satu daerah percontohan dalam layanan hukum berbasis digital. Dengan pengalaman panjang birokrasi dan kepemimpinan daerah, saya meyakini bahwa sinergi pusat dan daerah adalah kunci untuk menghadirkan pelayanan hukum yang cepat, murah, dan merata,” tegasnya.

Shadiq juga menambahkan beberapa poin penting hasil pertemuan tersebut antara lain dukungan tambahan anggaran bagi Kanwil Kemenkum dan HAM Sumbar untuk memperkuat pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dan penegakan hukum.

Begitu juga terkait dorongan perbaikan infrastruktur teknologi, termasuk peningkatan kualitas jaringan internet serta pemberian akses aplikasi AHU online kepada Kanwil Hukum agar pelayanan berbasis digital semakin efektif.

“Komisi XIII DPR bertekad mengawal peningkatan kualitas layanan hukum di Sumatra Barat, sehingga tidak hanya berdampak pada capaian PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), tetapi juga menghadirkan keadilan dan kepastian hukum yang lebih dekat dengan masyarakat,” jelas Shadiq. (BC/*)

Leave A Reply

Your email address will not be published.