Dewan Pers Minta Semua Pihak Hormati Kebebasan Pers

0 84
Surat permohonan Pemred CNN Indonesia mengenaik kejelasan terkait pencabutan ID Pers Istana

Jakarta IkkeLa32.com 29/9/2025 – Dalam rilis yang dibagikan Dewan Pers dikutip dari dewanpers.or.id Dewan Pers menerima tembusan surat pengaduan terkait pencabutan ID Card reporter CNN Indonesia yang dikirim oleh Titin Rosmasari Pemimpin Redaksi CNN Indonesia, terkait  reporter yang bertugas di lingkungan Istana Kepresidenan. Minggu 28/9/2025

Sehubungan dengan hal tersebut, Dewan Pers membuat pernyatan sikap yang disampaikan oleh KetuaDewan Pers Komarudin Hidayat, dalam pernyataan sikap Dewan Pers kembali mengingatkan dan seruan semua pihak untuk menjunjung tinggi pelaksanaan kemerdekaan pers yang dijalankan oleh wartawan/jurnalis di mana pun bertugas, dengan menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Biro Pers Istana sebaiknya memberikan penjelasan mengenai pencabutan ID Card wartawan CNN Indonesia agar tidak menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik di lingkungan Istana.

2. Dewan Pers menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati tugas dan fungsi pers yang mengemban amanah publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

3. Dewan Pers mengharapkan agar kasus ini maupun kasus serupa tidak terulang di masa mendatang demi terjaganya iklim kebebasan pers di Indonesia.

4. Dewan Pers meminta agar akses liputan wartawan CNN Indonesia yang dicabut segera dipulihkan sehingga yang bersangkutan dapat kembali menjalankan tugas jurnalistiknya di Istana. [rls/bch*/]

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.