Paradigma Ekoteologis Masuk Dalam Kurikulum Pendidikan Patut Diapresiasi

0 6

Jakarta (IkkeLA32) :

Paradigma ekoteologis yang disampaikan Menteri Agama masuk dalam kurikulum pendidikan patut diapresiasi sebagai perhatian pemerintah terhadap isu perubahan iklim secara substansial.

“Kami percaya semua agama memiliki ajaran yang spesifik pada kelestarian lingkungan. Oleh karena itu sistem Pendidikan yang berwawasan ekologis harus menjadi strategi pengelolaan ketahanan iklim nasional di era perubahan iklim”, demikian ditegaskan Sultan (23/01).

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin pun menyambut baik usulan Menteri Agama RI tersebut untuk memasukkan pendidikan pelestarian lingkungan ke dalam kurikulum sistem pendidikan Nasional.

Bagi Senator yang juga penulis buku Green Democracy itu mengatakan saat ini lembaga DPD RI sedang menyusun RUU Pengelolaan Iklim sebagai RUU prioritas 2025.

Pemahaman tentang dampak perubahan iklim bagi generasi muda harus menjadi perhatian pemerintah. Dan DPD RI secara kelembagaan memberikan atensi serius pada isu iklim dengan pendekatan pendidikan hijau (green education).

“Kami sangat membutuhkan dukungan materi dan substansi RUU pengelolaan iklim dari semua pihak termasuk tokoh agama”, tegasnya.

Seperti diketahui, Menteri Agama Nasaruddin Umar, meminta ekoteologi dan pelestarian alam masuk dalam kurikulum pendidikan agama dan keagamaan. Lantaran, menurutnya relevansi pendidikan sangat penting dalam menjawab tantangan zaman, terutama krisis lingkungan. Ia pun menyebutkan pentingnya pendekatan ekoteologi untuk mengintegrasikan nilai-nilai agama dalam pelestarian alam.

)punk/

Leave A Reply

Your email address will not be published.