Penanganan Kasus Pagar Laut Apa Kabar?

0 15

Penanganan Kasus Pagar Laut Apa Kabar?

“ATR/BPN saat ini memang membutuhkan sekali pencitraan kerja-kerja yang baik masyarakat agar memberi kepercayaan,” 

JAKARTA (IkkeLA): Muhammad Taufan Pawe, menyelesaikan proses penanganan kasus pagar laut yang ditemukan di 34 titik di wilayah Indonesia.

“Saya terkadang bertanya-tanya Pak Menteri. Kita pernah cukup banyak membahas masalah pagar laut, tapi diam begitu saja,” tanya anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Taufan Pawe saat Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, di ruang rapat Komisi II, Senayan, Jakarta, Senin (21/4/2025).

Politisi Fraksi Partai Golkar ini menegaskan bahwa menunda ingin segera mengetahui kelanjutan atau keluarnya penanganan kasus pagar laut tersebut, agar dapat menjadi pembelajaran di masa mendatang.

Pawe juga menjelaskan bahwa apa yang disampaikannya bukan ditujukan kepada pribadi atau tokoh Menteri yang notabene juga berasal dari partai yang sama, melainkan demi menjaga citra kelembagaan Kementerian ATR/BPN secara keseluruhan.

“ATR/BPN saat ini memang membutuhkan sekali pencitraan kerja-kerja yang baik masyarakat agar memberikan kepercayaan,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Nusron menjelaskan berbagai langkah yang telah diambilnya dan menterinya dalam mengatasi masalah pagar laut. Nusron menuturkan, proses hukum kasus tersebut saat ini berada dalam penanganan aparat penegak hukum (APH). Selain itu, pembongkaran juga telah mencabut seluruh Hak Guna Bangunan (HGB) yang berada di luar garis pantai, serta memberikan sanksi administratif kepada pihak-pihak yang terlibat.

Selain itu, Nusron juga telah menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) baru yang mengatur ulang kewenangan publikasi HGB. Hal tersebut merupakan langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terulang. (bch/*)

Leave A Reply

Your email address will not be published.