SOFIFI (IkkeLA): Pemerintah Provinsi Maluku Utara resmi menggratiskan uang komite untuk seluruh siswa SMA, SMK, dan SLB Negeri mulai April 2025. Kebijakan ini merupakan bagian dari Program 100 Hari Kerja Gubernur Sherly Laos dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe, sebagai langkah konkret mewujudkan pendidikan yang setara, terjangkau, dan bebas hambatan biaya.
Langkah ini diambil sebagai jawaban atas tantangan besar dalam dunia pendidikan. Data BPS Maluku Utara 2023 mencatat, sekitar 21,62% penduduk usia 16–18 tahun tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang menengah atas. Salah satu penyebab utama adalah beban biaya pendidikan yang masih dirasakan masyarakat.
“Pendidikan harus menjadi hak, bukan beban. Kami ingin memastikan setiap anak Maluku Utara bisa menyelesaikan 12 tahun wajib belajar tanpa terkendala ekonomi,” ujar Sherly, Senin (21/4/2025).
“Pendidikan harus menjadi hak, bukan beban,” kata Gubernur Sherly saat memberikan keterangan, Minggu (20/4/2025).
“Kami ingin memastikan setiap anak Maluku Utara bisa menyelesaikan 12 tahun wajib belajar tanpa terkendala ekonomi,” tambahnya.
Pembebasan uang komite ini dilaksanakan melalui mekanisme pembayaran langsung (LS). Sekolah-sekolah diwajibkan mengajukan bukti penggunaan dana (SPJ) setiap akhir bulan yang kemudian diverifikasi oleh Dinas Pendidikan. Setelah disetujui, dana akan ditransfer langsung ke rekening sekolah.
Agar pelaksanaan berjalan tertib dan akuntabel, seluruh sekolah akan mendapatkan bimbingan teknis serta sosialisasi daring. Hal ini penting karena sekolah kini dibiayai dari dua sumber: Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat dan BOS Daerah (BOSDA) dari Pemprov.
Pemerintah Provinsi juga memastikan keadilan bagi siswa sekolah swasta. Mulai tahun ajaran baru, Juli 2025, pembebasan uang komite akan diperluas ke SMA/SMK/SLB swasta agar tidak terjadi kesenjangan antar lembaga pendidikan.
Tak hanya itu, program beasiswa bagi mahasiswa asal Maluku Utara juga tengah disiapkan. Skema penyalurannya masih difinalisasi, dan direncanakan akan menjadi salah satu prioritas kebijakan lanjutan Pemprov di sektor pendidikan tinggi.
Kebijakan pendidikan gratis ini tidak sekadar soal anggaran, tetapi soal masa depan. Masa depan anak-anak Maluku Utara yang berhak mendapat kesempatan belajar tanpa hambatan biaya.(wasis/*)