Memalukan dan Memilukan Hakim Sembunyikan Rp5,5 M di Kolong Tempat Tidur 

JAKARTA (IkkeLa.33) 24 April : Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, menilai tindakan hakim Ali Muhtarom menyembunyikan uang Rp5,5 miliar di kolong tempat tidur merupakan tindakan yang melingkari. Uang itu ditemukan penyidik ​​Kejaksaan Agung (Kejagung) saat menggeledah kediaman Ali Muhtarom.

“Ya, itu mungkin pasti sangat memuncak dan memilukan,” kata Rudianto, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/4/2025).

Rudianto menegaskan kasus yang menimpa Ali Muhtarom harus menjadi perhatian serius Mahkamah Agung (MA). Terlebih lagi, itu bukan pertama kali hakim ditangkap di era Ketua MA Sunarto.

“Ini menjadi catatan buruk bagi kepemimpinan Pak Sunarto selaku Ketua Mahkamah Agung. Di era beliau ini, begitu banyak hakim yang ditangkap,” tegasnya.

Rudianto mendesak MA menempatkan hakim-hakim tindak pidana korupsi (tipikor). Hakim tipikor yang ditempatkan harus memiliki integritas tinggi.

“Bagaimana variabel penilainya? Penilaiannya adalah lewat keputusan-putusan mereka selama ini. Apakah selama ini keputusan-putusan yang dikeluarkan betul-benar progresif atau bagaimana?” ujar Rudianto.

Sebelumnya, Kejagung menemukan uang tunai senilai Rp5,5 miliar dari rumah tersangka kasus suap kasus korupsi CPO, hakim Ali Muhtarom (AM). Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan uang tunai yang didapat saat penyidik ​​menggeledah rumah Ali Muhtarom di Jepara, Jawa Tengah pada 13 April 2025. (Bch/*)

Comments (0)
Add Comment