MPR RI Bentuk Forum Khusus untuk Papua: Langkah Politik Strategis Demi Kesejahteraan Tanah Papua

Jakarta (IkkeLA32.com) :

Dalam langkah strategis politik nasional, Forum MPR RI For Papua resmi terbentuk untuk masa bakti 2025–2030. Forum ini disahkan melalui Surat Keputusan dari Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, yang menunjuk Yorrys Raweyai sebagai Ketua dan Filep Wamafma sebagai Sekretaris, dengan keanggotaan 42 wakil rakyat dari daerah pemilihan Tanah Papua.

Pembentukan forum ini menjadi langkah politik signifikan yang menunjukkan keseriusan negara dalam menangani kompleksitas persoalan di Papua. Sekretaris Forum, Filep Wamafma, menegaskan bahwa forum ini hadir untuk menyatukan langkah seluruh anggota legislatif asal Papua demi menyelesaikan berbagai persoalan yang belum tuntas di wilayah tersebut.

“Forum ini menjadi wadah kolaborasi antar-wakil rakyat Papua, baik dari DPD maupun DPR, untuk mendorong penyelesaian persoalan sosial, ekonomi, hingga politik yang selama ini masih membelenggu masyarakat Papua,” ujar Filep dalam konferensi pers, Kamis (24/4/2025).

Investasi dan Ketimpangan Sosial

Dalam keterangannya, Filep menyoroti ketimpangan yang mencolok antara potensi kekayaan alam Papua dengan tingkat kesejahteraan masyarakatnya. Ia mencontohkan bagaimana investasi besar seperti Freeport dan BP Tangguh belum mampu mengangkat taraf hidup masyarakat Papua secara signifikan.

“Masyarakat Papua masih menjadi salah satu kelompok dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Indonesia, padahal kekayaan alam mereka melimpah. Ini jadi catatan penting bagi Forum MPR For Papua untuk mendesak evaluasi kebijakan investasi dan memastikan masyarakat lokal benar-benar merasakan manfaatnya,” tegas Filep.

Ia juga mengakui bahwa investasi memang membawa dampak positif seperti peningkatan PAD dan pembukaan lapangan kerja. Namun, fakta bahwa pengangguran masih tinggi, stunting, kekurangan tenaga medis dan guru, serta buruknya infrastruktur dasar menunjukkan masih jauhnya pemerataan pembangunan di Papua.

Filep mengungkapkan adanya anomali kebijakan yang membuat masyarakat adat menolak proyek strategis nasional. Menurutnya, hal ini mencerminkan belum optimalnya pelibatan masyarakat lokal dan lemahnya implementasi CSR oleh perusahaan besar yang beroperasi di Papua.

“Kami akan mendorong perusahaan untuk melaksanakan CSR yang benar-benar menyentuh masyarakat asli Papua. Di samping itu, pengelolaan dampak lingkungan harus diperhatikan serius agar tidak menimbulkan bencana ekologis di masa mendatang,” jelas Filep.

Forum ini juga akan fokus pada pengawalan implementasi Otonomi Khusus Papua, termasuk pengawasan terhadap efisiensi anggaran yang bisa mempengaruhi realisasi program pembangunan. Selain itu, penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat seperti Tragedi Wamena, Wasior, hingga Paniai menjadi prioritas.

“Kami menekankan pentingnya penyelesaian secara yudisial dan non-yudisial terhadap berbagai pelanggaran HAM di Papua. Negara harus hadir untuk memberikan keadilan dan menghindari berulangnya kekerasan di masa depan,” tegasnya.

Forum Ini Perpanjangan Tangan MPR RI

Ketua MPR RI Ahmad Muzani menegaskan bahwa pembentukan Forum MPR For Papua merupakan bentuk komitmen lembaganya dalam membantu pemerintah menyelesaikan persoalan Papua secara menyeluruh dan berkelanjutan. Ia menekankan bahwa forum ini akan aktif berdialog dengan kementerian dan lembaga terkait.

“Forum ini menjadi mitra strategis pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang tepat untuk mendorong kesejahteraan masyarakat Papua, khususnya di sektor politik dan pembangunan,” jelas Muzani.

MPR RI juga berencana mendorong Ketua Forum MPR For Papua segera berkoordinasi dengan para menteri dan lembaga terkait untuk mempercepat langkah-langkah strategis di Tanah Papua.

Dengan terbentuknya Forum MPR RI For Papua, harapan besar tersemat bahwa suara rakyat Papua akan lebih didengar, dan pembangunan yang inklusif serta adil bisa terwujud dalam waktu dekat.

Sumber kekuatan politik baru ini diharapkan tidak hanya jadi simbol, tetapi alat nyata dalam mewujudkan keadilan sosial di Tanah Papua.

)**Bambang Ipung

Comments (0)
Add Comment