Kasus Penembakan oleh Oknum TNI AL Kembali Terjadi, Sultan B. Najamudin Desak Kasal dan Panglima TNI Bertindak Tegas

Jakarta (IkkeLA32.com) :

Kasus penembakan yang melibatkan oknum TNI Angkatan Laut kembali menyita perhatian publik. Kali ini, seorang sales mobil di Aceh menjadi korban dalam insiden tragis yang diduga dilakukan oleh anggota TNI AL. Menanggapi hal ini, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B. Najamudin secara tegas meminta Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) dan Panglima TNI memberikan atensi serius terhadap rangkaian kasus serupa yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia.

Sultan menyampaikan desakan ini setelah menerima laporan langsung dari anggota DPD RI asal Aceh, Haji Uma, yang mengungkapkan kronologi pembunuhan tersebut. Menurut Sultan, peristiwa ini bukanlah kasus tunggal. Ia menegaskan bahwa laporan serupa juga datang dari sejumlah anggota DPD lainnya, termasuk dari Kalimantan hingga Papua.

“Fenomena penembakan oleh oknum TNI AL telah menjadi masalah sosial yang tidak bisa dianggap biasa. Ini mencerminkan adanya krisis disiplin dan kontrol internal yang harus segera ditangani oleh pimpinan tertinggi TNI,” ujar Sultan dalam pernyataan resminya pada Sabtu (26/04).

Ia menilai, tindakan brutal yang dilakukan oleh individu berseragam negara bisa menimbulkan trauma mendalam di masyarakat serta merusak citra institusi TNI di mata publik. Oleh karena itu, Sultan menuntut adanya investigasi menyeluruh yang melibatkan kepolisian, agar motif di balik aksi penembakan tersebut bisa diungkap secara transparan.

Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan rakyat terhadap institusi militer.

Sultan juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas institusi dalam menangani kasus-kasus serupa, sekaligus memastikan bahwa proses hukum berjalan tanpa intervensi.

Lebih lanjut, ia mendorong TNI untuk memperketat pengawasan terhadap kondisi mental dan pengelolaan senjata api para anggotanya, khususnya di luar operasi militer. Sultan menilai, pengawasan ini harus dijalankan secara berkala demi mencegah terulangnya tragedi yang merenggut nyawa warga sipil.

“TNI tidak hanya bertanggung jawab secara hukum, tetapi juga secara moral terhadap keluarga korban. Mereka memiliki anak dan istri yang kini kehilangan tulang punggung keluarga. Negara tidak boleh lepas tangan dalam memberi santunan dan keadilan,” pungkasnya.

Dengan meningkatnya kekhawatiran publik, desakan ini menjadi sinyal bahwa perlu ada reformasi dalam sistem pengawasan internal militer. Kasus penembakan oleh oknum TNI AL bukan hanya persoalan individu, tetapi menyentuh isu yang lebih besar: keselamatan warga dan etika aparat bersenjata.

)**Bambang Ipung

Comments (0)
Add Comment