Merauke Harapan Baru Sektor Pertanian

JAKARTA (ikkeLa32.com) –7 Mei 2025), Sulaeman L. Hamzah, anggota Komisi IV DPR RI menegaskan mendukung penuh program swasembada pangan di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan yang saat ini sedang tumbuh dan bergeliat.

Hal ini diungkapkan Sulaeman saat menerima sembilan orang anggota DPRD kabupaten Merauke di ruang pertemuan Fraksi NasDem, pada hari Rabu (7 Mei 2025) di Kompleks Parlemen DPR RI, Jakarta.

“Kami mendukung penuh program swasembada pangan di wilayah Merauke, serta akan memperjuangkan aspirasi petani setempat yang membutuhkan alat dan mesin pertanian, pupuk SP 36 serta jalan usaha tani untuk meningkatkan produksi pertanian,” ungkap Kapoksi Komisi IV Fraksi NasDem ini.

Wilayah Papua Selatan, termasuk Kab. Merauke yang menjadi harapan kita adalah sektor pertanian, karena tidak memiliki tambang sehingga kita berharap masyarakat bisa berpartisipasi aktif.

Sementara itu terkait program 1 juta hektar di Kabupaten Merauke, khususnya yang berada di desa Wanam, distrik Iliwayab, Ia meminta pemerintah setempat memastikan kajian teknis dan dampaknya pada masyarakat dan tidak boleh mengganggu situs adat dan Pangan lokal seperti sagu tidak boleh diganggu karena itu merupakan Pangan lokal yang sangat bermanfaat bagi masyarakat.

“Teman-teman kajian teknis, terkait wilayah dibuka 1 juta hektar dan dampaknya pada masyarakat kalau ada situs adat atau situs bersejarah tidak boleh diganggu juga dengan pangan lokal sagu yang selama ini menjadi makanan pokok masyarakat disana,” tegas Legislator asal dapil Papua Selatan.

Meski demikian, pengembangan program pemerintah 1 juta hektar ini harus didukung demi program swasembada pangan sehingga Indonesia tidak perlu lagi mengimpor beras dari luar negeri.

Terkait dengan aspirasi masyarakat pegiat lingkungan yang selama ini menyuarakan masalah PSN, menjadi tugas kita bersama dengan pemerintah daerah untuk meyakinkan agar program tersebut dapat dilaksanakan tanpa mengurangi hak masyarakat adat setempat. Hal ini terkait dengan kepemilikan lahan masyarakat secara komunal yang harus di komunikasikan dengan baik dan program ini harus bermanfaat bagi mereka.

“Menteri (pertanian) sudah menugaskan kepada PJ Gubernur dan bupati pada saat pertama kali program dicanangkan untuk turun ke lapangan mengumpulkan masyarakat adat untuk memastikan bahwa proyek ini adalah proyek nasional dan langkah awal yang harus dilakukan adalah mengurus perizinan agar program ini sukses dilaksanakan,” tutup Sulaeman.(Bch*)

Comments (0)
Add Comment