Kota Depok Masih Cari Kekurangan Lahan Tiga Hektare untuk lokasi PSN

Depok tinggal mencukupi untuk kebutuhan lahan yang belum tercapai lima hektare

Depok IkkeLa32.com 30/7/2025 — menjadi salah satu lokasi kandidat Proyek Strategis Nasional Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), atau yang sebelumnya disebut Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSA). Kota Depok menganggap memenuhi sejumlah persyaratan kesiapannya. Wali Kota Supian Suri mengungkap itu saat berada di Tempat Pemrosesan Akhir atau TPA Cipayung di Kecamatan Cipayung pada Selasa, 29 Juli 2025.

Supian menguraikan, salah satu syarat agar Kota Depok bisa mengajukan kesiapannya untuk PSN tersebut adalah, pertama, memiliki atau menyediakan lahan seluas lima hektare. Lalu, memiliki sampah minimal 1.000 ton per hari. Juga alat transportasi angkutan yang bisa membawa sampah dari masyarakat sampai ke titik pengelolaan sampah.

Syarat lainnya adalah memiliki ketentuan perda retribusi sampah yang mewajibkan masyarakat untuk membayar pengelolaan sampah. Menurut Supian, semua sudah tersedia. “Depok tinggal mencukupi untuk kebutuhan lahan yang belum tercapai lima hektare,” katanya menambahkan.

Saat ini, Supian menjelaskan, Kota Depok baru memiliki sekitar dua hektare yang di luar TPA Cipayung. Butuh tiga hektare tambahan untuk kemudian bisa bersurat ke pemerintah pusat bahwa telah siap mengelola sampah menjadi energi listrik.

“Ini yang kami upayakan, sehingga kami mengecek di berapa titik di sini yang memungkinkan kita melebarkan pembebasan lahan untuk kesiapan kita mengajukan ke kementerian,” kata Supian sambil menambahkan Kota Depok juga sedang menjajaki pihak ketiga yang menawarkan pengelolaan sampah menjadi hidrogen.

Penjajakan untuk bisa ikut membuang sampah di Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah atau TPPAS Lulut Nambo, Kabupaten Boogor, juga tak dihentikan, berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. “Prinsipnya memang kami akan mencoba banyak upaya ya, mana yang lebih dulu akan bisa menyelesaikan itu mungkin yang pada akhirnya kami ambil untuk bisa menyelesaikan sampah di kota Depok,” ujarnya mantan Sekretaris Daerah Kota Depok ini. BCH*/

Comments (0)
Add Comment