Furtasan Soroti Pengalihan Anggaran Pendidikan untuk Program MBG

JAKARTA IKKELA32.COM (21/8/2025) — Anggota Komisi X DPR RI, Furtasan Ali Yusuf, mengapresiasi komitmen pemerintah dalam menjaga alokasi mandatory spending pendidikan sebesar 20% dari APBN, sebagaimana amanat konstitusi.

Namun ia menyoroti adanya pengalihan anggaran pendidikan hingga 44% untuk pembiayaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Secara umum kami senang karena postur anggaran pendidikan sudah sesuai konstitusi. Tetapi setelah dianalisa, sekitar 40 persen lebih ternyata dialokasikan untuk MBG. Pertanyaannya, apakah ini benar-benar termasuk kategori dana pendidikan atau tidak?” kata Furtasan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/8/2025) .

Meski sasaran program MBG adalah siswa, Furtasan menyebut bahwa hal itu perlu dikaji lebih lanjut apakah bisa dimasukkan dalam kategori anggaran pendidikan.

Komisi X DPR bersama pemerintah akan segera membahas lebih detail dalam rapat lanjutan terkait pengalokasian tersebut.

“Kalau memang sasarannya jelas kepada anak-anak di sekolah, tentu masih masuk kategori pendidikan. Tapi kalau tidak, ini harus dikaji ulang,” tegas Furtasan.

Terkait implementasi anggaran pendidikan tahun 2026, Furtasan menyebutkan bahwa dana tersebut sudah terbagi ke sejumlah program prioritas, antara lain tunjangan guru dan dosen, revitalisasi pendidikan, serta program beasiswa. Untuk Program Indonesia Pintar (PIP) misalnya, sudah ditargetkan untuk 20 juta penerima, dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebanyak 1,2 juta penerima.

Terakhir, Furtasan juga menanggapi pernyataan Presiden Prabowo yang menyebut anggaran pendidikan tahun ini menjadi yang tertinggi dalam beberapa tahun belakangan.

Menurutnya, dibanding mengomparasi soal nominal, yang paling penting justru bagaimana anggaran yang dialokasikan bisa tepat guna.

“Yang terpenting adalah sasaran anggaran itu tepat guna, tidak sekadar besarannya,” pungkasnya. [BCH*/]

Comments (0)
Add Comment